Bab Larangan Shalat Setelah
Ashar dan Setelah Subuh
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، نَهَى عَنِ الصَّلَاةِ بَعْدَ العَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ،
وَعَنِ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ. رَوَاهُ
البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Hadis
bersumber dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw melarang shalat setelah Ashar hingga matahari
terbenam, dan melarang shalat setelah Subuh hingga matahari terbit. (HR. Bukhārī dan Muslim)
Pada
tahun 1983 - 1988 saya belajar agama di pondok YTP Kertosono. Selama 5 tahun
saya belajar al-qur’an dan hadis termasuk hadis yang kita bahas pada pagi ini yaitu hadis yang isinya membahas mengenai
waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat. Adapun
waktu yang kita dilarang untuk melakukan sholat itu ada 2 yaitu 1.waktu setelah shalat Ashar 2. waktu setelah
shalat Subuh. Jadi apabila kita sudah selesai melaksanakan shalat Ashar maka kita tidak
diperbolehkan lagi melakukan shalat sunnah. Begitu pula setelah selesai melaksanakan
sholat Subuh maka kita juga tidak diperbolehkan lagi melakukan shalat sunnah.
Jadi sholat sunnah ba’diyah asar dan ba’diyah subuh itu dilarang. Nabi Muhammad
saw melarang shalat
setelah Ashar dan setelah Subuh adalah menggunakan kata ma’rifat yaitu lafaz
"الصَّلَاةَ yang berarti
larangannya bersifat umum. Oleh sebab itu larangan dalam hadis ini berlaku
untuk umum yaitu semua bentuk dan macam shalat dilarang baik itu sholat sunnah
maupun sholat lainnya seperti sholat janazah juga dilarang dilakukan bagi orang yang sudah selesai
melakukakn sholat Ashar dan sholat Subuh. Jadi seseorang yang sudah selesai
sholat asar dan subuh maka orang tersebut dilarang sholat lagi. Sebagai contoh
kita sudah selesai sholat asar tau-tau ada sholat janazah maka kita tidak boleh
ikut sholat janazah karena kita sudah sholat asar kecuali bagi orang yang belum
sholat asar dia boleh sholat janazah dan setelah itu dilanjutkan sholat asar. Contoh lagi kita
sudah selesai sholat subuh tau-tau ada sholat janazah maka kita tidak boleh
ikut sholat janazah karena kita sudah selesai sholat subuh kecuali orang yang belum
sholat subuh dia boleh sholat janazah dan setelah itu dilanjutkan sholat subuh. Oleh karena itu
apabila ada janazah yang dibawah ke masjid waktunya waktu asar atau waktu subuh maka janazah tersebut harus disholatkan
terlebih dahulu baru kemudian sholat asar atau sholat subuh. Praktek fiqih
seperti ini sudah sesuai dengan makna hadis yang sedang kita bahas pagi ini.
Kesimpulanya : kita dilarang melaksanakan sholat sunnah pada dua waktu yaitu
waktu setelah sholat asar hingga
matahari terbenam dan waktu setelah sholat subuh hingga matahari terbit. Karena
sholat yang dilarang itu bersifat umum maka semua bentuk sholat menjadi
dilarang untuk dilakukan setelah asar dan subuh. Kiranya seperti itu maksud
hadis yang saya baca semoga bisa kita fahami untuk dipraktekkan dalam ibadah
kita sehari-hari . sekian wassalam