Pengertian Tayamum
Tayamum adalah bersuci sebagai pengganti wudu atau mandi besar dengan menggunakan debu atau permukaan bumi yang suci, ketika seseorang tidak mendapatkan air atau tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh.
Dalil Tayamum dalam Al-Qur’an
Allah swt berfirman dalam Surah Al-Māidah ayat 6:
وَإِنْ كُنْتُمْ
مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ
لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ
وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. QS. Al-Māidah: 6
Ayat ini memberikan petunjuk bahwa dalam kondisi tertentu ketika air tidak tersedia atau tidak memungkinkan digunakan, Allah memberikan keringanan kepada umat Islam untuk bertayammum.
Hadis tentang Tayamum
Rasulullah saw bersabda:
جُعِلَتِ ٱلْأَرْضُ كُلُّهَا لِي وَلِأُمَّتِي مَسْجِدًا وَطَهُورًاDijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan bagi umatku sebagai tempat bersujud dan alat bersuci.HR.Bukhari dan Muslim
Hadis ini menjelaskan bahwa seluruh permukaan bumi yang suci dapat digunakan untuk tayamum, baik berupa tanah, pasir, batu, atau debu yang bersih.
Syarat Tayamum
- Tidak menemukan air setelah mencarinya dengan sungguh-sungguh.
- Tidak dapat menggunakan air karena sakit atau sebab lain yang dibenarkan syariat.
- Waktu sholat telah masuk.
Tata Cara Tayamum
- Niat dalam hati untuk menghilangkan hadas.
- Mengusap wajah dengan debu suci.
- Mengusap kedua tangan hingga pergelangan dengan debu suci.
- Tertib, yaitu melakukan urutan sesuai sunnah.
Media yang Diperbolehkan untuk Tayamum
Permukaan bumi yang bersih dan suci, seperti:
- Tanah kering
- Pasir bersih
- Debu suci
- Batu yang tidak najis
Hikmah Tayamum
Tayamum menunjukkan betapa Islam adalah agama yang mudah dan memberi keringanan kepada pemeluknya. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya. Ketika tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya, cukup tayamum sebagai ganti wudu agar sholat tetap bisa dilaksanakan. Karena sholat tidak boleh ditinggalkan hanya karena tidak ada air.
Penjelasan tentang Tayamum
Ayat di atas menjelaskan tentang tayamum. Yang dimaksud tayamum adalah mengambil tanah yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan disertai dengan niat menghilangkan hadats, karena tidak mendapatkan air atau karena ada halangan dalam menggunakan air untuk tujuan bersuci menjelang sholat.
Media yang dapat digunakan untuk bertayamum adalah seluruh permukaan bumi yang bersih dan suci, seperti pasir, bebatuan, tanah basah, tanah lembab, maupun tanah kering. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu:
جُعِلَتِ الأَرْضُ كُلُّهَا لِى وَلأُمَّتِى مَسْجِداً وَطَهُوراً
Dijadikan permukaan bumi seluruhnya bagiku dan untuk umatku sebagai tempat untuk sujud dan sebagai alat bersuci.(HR. Bukhari dan Muslim)
Jadi, apabila seseorang hendak berwudhu tetapi tidak ada air, maka diperintahkan baginya untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu. Artinya, sholat tidak boleh ditinggalkan hanya karena tidak ada air. Walaupun tidak ada air, ketika sudah masuk waktu sholat maka kita tetap wajib sholat, hanya saja caranya yang berbeda.
Apabila ada air, maka bersuci dilakukan dengan berwudhu. Namun jika tidak ada air, maka bersuci dilakukan dengan tayamum. Adapun tata cara tayamum adalah:
- Niat
- Mengusap wajah
- Mengusap kedua tangan
- Tertib (berurutan)
Adapun alat yang dapat digunakan untuk bersuci dalam tayamum adalah tanah yang suci, debu yang suci, pasir yang suci, batu yang suci, atau seluruh permukaan bumi yang bersih dan suci.
Begitulah cara Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya. Jika tidak ada air, tidak perlu repot-repot, cukup tayamum saja sebagai pengganti wudhu. Namun jika ada air, maka bersucilah dengan wudhu menggunakan air tersebut. Karena syarat sahnya sholat adalah bersuci, dan ternyata bersuci itu bisa dilakukan dengan dua cara: yang pertama adalah dengan berwudhu, dan yang kedua adalah dengan tayamum.
Demikian penjelasan singkat dalam kuliah subuh ini tentang tayamum. Semoga dapat kita pahami untuk diamalkan dalam ibadah kita sehari-hari.
Kesimpulan
Tayamum adalah bentuk kasih sayang dan kemudahan dari Allah swt kepada hamba-Nya. Ia menjadi solusi bersuci dalam kondisi darurat agar kewajiban sholat tetap dapat dilaksanakan. Maka dari itu, marilah kita pelajari, pahami, dan amalkan tata cara tayamum dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah swt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar