I made this widget at MyFlashFetish.com.

Jumat, 03 Februari 2012

BARANG YANG SUDAH DIBERIKAN TIDAK BOLEH DIMINTA KEMBALI

وعن طا وس أنّ بن عمر وابن عبّاس رفعاه الى النبّي صم قال:لايحلّ للرجل ان يعطي العطيّة فيرجع فيها إلاّ الوالد فيما يعطي ولده ومثل الرجل يعطي العطيّة ثمّ يرجع فيها كمثل الكلب أكل حتىّ إذا شبع قاء ثمّ رجع في قيئه  (رواه الخمسة وصحّحه الترمذيّ )
Dan dari Thawus, bahwa Ibnu Umar dan Ibu Abbas,keduanya membawa hadist tersebut kepada Nabi saw ia bersabda: Tidak halal bagi seseorang yang memberikan suatu pemberian lalu ia menarik kembali pemberian itu melainkan seorang ayah yang memberikan kepada anaknya. Sedang perumpamaan seseorang yang memberikan sesuatu pemberian kepada orang lain kemudian ia menarik kembali pemberianya itu adalah seperti anjing yang makan sehingga apabila ia sudah kekenyangan ia muntah kemudian ia memakan kembali muntahnya itu. (HR. Imam yang Lima dan Tirmidzi  mengesahkanya)

Penjelasan:
Dalam hadist ini Rasulullah SAW melarang seseorang meminta kembali pemberiannya kepada orang lain, kecuali pemberian orang tua kepada anaknya boleh diminta kembali kalau memang dengan meminta kembali itu ada maslahatnya. Barang siapa yang meminta kembali pemberianya kepada orang lain maka orang itu diibaratkan seperti orang yang muntah kemudian menjilati kembali muntahnya.  Jadi apabila kita memberikan suatu pemberian kepada orang lain maka jangan sampai kita meminta kembali pemberianya itu karena orang yang meminta kembali pemberianya sama dengan orang yang menjilati atau memakan kembali muntah yang dimuntahkannya, yang boleh meminta kembali itu hanya orang tua kepada anaknya itupun kalau dipandang ada manfaatnya. Jadi intinya:
Barang sing wis diwehno uwong iku gak oleh dijaluk mane. Dewek kudu iklas lamun ngemei barang uwong ojo sampek duweni roso getun sehinggo kepengen dijaluk mane barang sing wis dikekno mau. Ngemei barang wong liyo iku dipandang mulyo deneng islam tapi lamon barang sing wis dikekno iku dijaluk mane mongko prilaku sing koyok ngono iku dipandang ino deneng islam. Mulo ojo pisan-pisan dewek meminta kembali pemberian yang sudah kita berikan kepada orang lain karena hal itu dilarang oleh islam. Semoga bisa kita terapkan dalam kehidupan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar