Bab
aturan sholat berjamaah dengan hanya seorang makmum
عن ابن عباس قال بكت عند خا لتي ميمونة فقام النبيّ
صلعم يصلّى من اليل فقمت أصلى معه فقمت ان يساره فأخذ برأسي فاقامني ان يمينه
(رواه الجماعة)
Bersumber dari Ibnu Abbas ia berkata:
saya pernah bermalam dirumah bibikku Maimunah lalu Nabi bangun tengah malam
untuk melakukan sholat tahajut kemudian aku ikut serta sholat tahajut berjamaah
bersama dengan Nabi saw. Saya berdiri disebelah kiri beliau tetapi Nabi
memindahkan kami disebelah kanan beliau. (HR.Jamaah)
Penjelasan: setelah hadis ini saya
pelajari saya mendapatkan ilmu baru yang sebelumnya belum pernah saya ketahui
yaitu ilmu perihal posisi sholat berjamaah yang hanya terdiri dari seorang
makmum saja. Hadis tersebut menjelaskan kepada kita bahwa praktek sholat
berjamaah yang terdiri dari seorang makmum itu pertama kali dilakukan oleh baginda
Nabi saw bersama dengan Ibnu Abbas. Nabi saw pada saat itu bertindak sebagai
imam sedang Ibnu Abbas pada saat itu bertindak sebagai makmum. Sehingga yang
terjadi adalah sholat berjammah pada waktu itu terdiri dari seorang imam dan
seorang makmum. Praktek sholat seperti itu bisa kita simak pengalamnya Ibnu
Abbas yang praktek secara langsung dengan Nabi saw. Pada suatu hari Ibnu Abbas
sambang kerumah bibiknya Maimunah. Maimunah adalah istri Nabi saw yang terakhir
yaitu istri yang no 9. Ibnu Abbas bermalam dirumah bibiknya Maimunah untuk
melaukan surve atau penelitian terhadap baginda Nabi saw kira-kira apa yang
akan dilakukan Nabi saw ditengah malam hari. Ibnu Abbas ingin melihat secara
langsung. Ternyata Rosulullah saw pada waktu tengah malam hari beliau bangun
untuk melakukan sholat tahajut. Lalu Ibnu Abbas ikut serta sholat tahajut
berjamaah bersama dengan Rosulullah saw. Mengetahui sholat berjamah yang hanya
terdiri dari seorang makmum saja lalu Ibnu Abbas tidak mengambil posisi
dibelakang Nabi tapi dirinya mengambil posisi disebelah kanan Nabi. Menurut
Ibnu Abbas cara itu sudah benar karena belum ada petunjuk sebelumnya dalam
masalah ini. Tapi ternyata cara Ibnu Abbas itu salah buktinya dirinya dipindah
Nabi saw. Yaitu Ibnu Abbas asalnya berposisi disebelah kanan Nabi lalu sekarang
dipindah ke sebelah kiri Nabi dan itu sejajar dengan Nabi tidak maju sedikit
tidak mundur sedikit tapi sejajar pas dengan berdirinya Nabi. Kok sak umpomo
dipragakno ngono berarti imame sebelah kidul terus makmume sebelah lor dengan
formasi sejajar. Nah dari sini maka dapat ditarik kesimpulan oh lah nek ngono
berarti dibedakan antara ngimami orang banyak dengan ngimami orang 1. Bedane kepiye. Kapan sing diimami
iku wong akeh berarti makmum kolowau aturane kedah damel shof utowo kedah damel barisan sholat. Banjur posisi
makmum harus berada dibelakangnya imam. Yang menjadi imam posisinya didepan
sedang yang menjadi makmum posisinya dibelakang imam. Seperti itulah aturan
sholat kalau yang diimami itu orang banyak. Tapi kalau yang diimami itu hanya
seorang saja aturanya beda yaitu makmum tidak harus membuat shof dan posisi
makmum tidak harus dibelakang imam tapi harus mengambil posisi disebelah kanan
imam dan berdiri sejajar dengan imam itu sendiri. Seperti itulah aturan sholat
berjamaah jika yang diimami hanya seorang saja. Terus kapan sing diimami iku
hanya seorang tapi wong wedok maka beda aturan lagi yaitu tidak berdiri sejajar
dengan imam akan tetapi tetap berdiri dibelangnya imam. Jadi kalau makmumnya
banyak harus dibuatkan shof dan makmum berposisi dibelakang imam tapi kalau
makmumnya seorang harus berdiri sejajar dengan imam dan berposisi disebelah
kanan imam. Kiranya seperti itu yang dimaksud hadis yang saya baca semoga bisa
kita fahami untuk dipraktekkan dalam ibadah kita sehari-hari .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar