Makmum
sholat itu harus mengikuti komando imam sholat
عن أبي هريرة أنّ رسول الله صلعم قال إنّما جعل الإمام
ليؤتمّ به فلا تختلفوا عليه فإذا كبّر فكبّروا وإذا ركع فاركعوا وإذا قال سمع الله
لمن حمده فقولوا اللهم ربّنا ولك الحمد وإذا سجد فاسجدوا وإذا صلّى قائدا فصلّوا
قئودا اجمعوان (متّفق عليه)
Bersumber dari Abu Huroiroh sesungguhnya
Rosulullah saw bersabda: bahwasanya imam itu dijadikan untuk diikuti makmum,
oleh karena itu janganlah kamu mendahuluinya. Maka ketika imam sudah bertakbir
segeralah kamu ikut bertakbir dan apabila imam rukuk segeralah kamu ikut rukuk,
dan apabila imam membaca sami Allahu liman hamidah maka jawablah robbana
walakal hamdu. Dan apabila imam sujud segeralah kamu ikut sujud dan apabila
imam sholat dengan cara duduk sholatlah kamu dengan cara duduk pula.
(HR.Bukhori Muslim)
Penjelasan: Secara garis besar hadist
kolowau memberi pelajaran dumateng kito sedoyo apa yang harus dilakukan oleh
seorang imam sholat dan apa yang harus dilakukan oleh makmum sholat. Yang harus
dilakukan oleh seorang imam sholat adalah memimpin kegiatan sholat dari awal
hingga selesai dan yang harus dilakukan oleh makmum sholat adalah mengikuti
komando imam sholat. Dengan demikian berarti seorang imam sholat itu mempunyai
tugas penting dalam mengomando makmumnya antara lain:1. imam sholat mengomando permulaan
sholat bahwa sholat sudah dimulai 2.mengomando rukuk 3.mengomando bangkit dari
rukuk 4. Mengomando sujud 5. Mengomando bangkit dari sujud 6. Mengomando duduk
takhiyat awal 7. Mengomando duduk takhiyat akhir 8. Mengomando penutup sholat.
Semua komando tersebut disertai dengan ucapan takbir Allahu akbar kecuali
komando bangkit dari rukuk dan komando penutup sholat. Komando bangkit dari
rukuk imam mengucapkan sami Allahu liman hamidah dan komando penutup sholat
imam mengucapkan salam assalamualaikum wr wb sebanyak dua kali kekanan dan
kekiri. Semua komando imam tersebut harus diikuti oleh makmum sholat kecuali
komando bangkit dari rukuk. Yaitu ketika imam mengucapkan sami Allahu liman
hamidah maka makmum menjawab rabbana walakal hamdu. Disamping makmum itu harus
mengikuti komando imam makmum juga harus mengikuti gerakan-gerakan imam. Jika
imam sudah takbir makmum harus ikut takbir. Jika imam sudah rukuk makmum harus
ikut rukut. Jika imam sudah bangkit dari rukuk makmum harus mengikutinya. Jika
imam sujud sujud, bangkit dari sujud duduk takhiyat sampai dengan salam maka
makmum harus selalu mengikuti ucapan dan gerakanya. Yang perlu diperhatikan
disini bagi makmum sholat adalah jangan sampai makmum itu mendahului imamnya. Artinya
lebih cepat dari imam itu tidak boleh begitu pula lebih lambat dari imam juga
tidak boleh. Harus pas dan bersegera mengikuti segala komando imam sholat.
Dalam posisi normal imam sholat pasti memimpin sholat dengan cara berdiri maka
secara otomatis makmum harus ikut sholat dengan cara berdiri pula. Namun
apabila ada udhur syar’i karena sebab tertentu sehingga imam sholat memimpin
sholat dengan cara duduk maka secara otomatis makmum harus ikut sholat dengan
cara duduk pula. Jadi kesimpulanya imam sholat itu memimpin segala aktifitas
dalam sholat sedangkan makmum adalah orang yang dipimpin dalam kegiatan sholat.
Nah kiranya seperti itu yang dimaksud hadist yang saya baca diatas semoga bisa
kita fahami bersama untuk dipraktekan dalam ibadah kita sehari-hari. Sekian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar