I made this widget at MyFlashFetish.com.

Selasa, 29 Januari 2013

Wajibnya membaca surat Al-fatekha didalam sholat


Bapak Muntaha,S.Ag, S.Pd

عن عبادة بن الصامت قال: قال رسول الله صلعم: لا صلاة لمن لم يقترئ بأمّ القرآن (رواه مسلم)
Bersumber dari Ubadah bin Shomit ia berkata: Rasulullah saw bersabda:Tiada syah sholat bagi orang yang tidak membaca surat al-fatekha. (HR. Muslim)

Penjelasan:
Secara hukum fiqih surat al-fatekhah itu wajib dibaca didalam setiap sholat. Sholat disini mencakup seluruh sholat. Apakah itu sholat sunat ataukah itu sholat wajib maka didalamnya wajib membaca surat al-fatekha. Karena surat al-fatekhah itu hukumnya wajib dibaca didalam sholat maka tidak ada alasan bagi orang islam untuk tidak membacanya apabila sedang mengerjakan sholat baik sholat wajib maupun sholat sunat.
Jika sholat itu jumlah rokaatnya 2 seperti sholat subuh maka berarti surat al-fatekha wajib dibaca 2x. Jika sholat itu jumlah rokaatnya 3 seperti sholat maghrib maka berarti surat al-fatekha wajib dibaca 3x dan jika sholat itu jumlah rokaatnya 4 seperti sholat isyak, sholat dhuhur dan sholat asar maka berarti surat al-fatekha wajib dibaca 4x. Menawi kados mekaten berarti saben-saben rokaat dalam sholat meniko wajib disertai kalian maos surat al-fatekha.
Berapa kali surat al-fatekha itu wajib dibaca dalam sholat fardhu. Kita tinggal menghitung saja. Sholat subuh 2x sholat dhuhur 4x sholat asar 4x sholat maghrib 3x dan sholat isyak 4x sehingga jumlah total 17x kita wajib membaca surat al-fatekha dalam sholat sehari semalam. Jumlah itu akan bertambah lebih banyak jika kita mau menambah sholat sholat sunat lainya.
Nah sekarang yang terpenting adalah kita harus mengerti tata cara atau aturan membaca surat al-fatekha dalam sholat. Dalam sholat jaher yakni sholat yang imamnya membaca surat al-fatekha dengan suara keras seperti dalam sholat maghrib, dalam sholat isyak, dan dalam sholat subuh maka kita sebagai makmum tidak usah membaca surat al-fatekha karena bacaan surat al-fatekha sudah diwakili oleh imam sholat oleh karenaya makmum cukup mendengarkan bacaan surat al-fatekha yang dibaca oleh imam. Tapi kalau imamnya membaca surat al-fatekha dengan suara sirri atau membaca surat al-fatekha tidak dengan suara keras maka makmumnya wajib membaca surat al-fatekha dengan suara sirri pula.
Sholat dhuhur dan sholat asar itu disebut sholat sirri karena bacaan surat al-fatekha imam membacanya dengan suara sirri atau suara pelan. Maka dalam situasi yang seperti itulah makmum wajib membaca surat al-fatekha sendiri-sendiri dengan suara sirri pula. Sedangkan sholat maghrib, sholat isyak dan sholat subuh itu disebut sholat jaher karena bacaan surat al-fatekha imam membacanya dengan suara jaher atau suara keras. Maka dalam situasi yang seperti itulah makmum wajib diam untuk mendengarkan bacaan surat al-fatekha yang dibaca oleh imam.
Seperti itulah kiranya maksud hadis yang saya baca saya yakin semua pendengar sudah bisa memahaminya karena pelajaran ini sudah kita praktekkan dalam sholat sehari-sehari. Mudah mudahan apa yang sudah kita fahami itu bisa menambah ibadah kita bertambah yakin dan mantap kebenaranya. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar